Pembinaan Desa Tingkat Kecamatan Cibatu Tahun 2022
Camat Cibatu Drs. Sardiman Tanjung didampingi Sekretaris Kecamatan Hj. Tinlatina Saprinawati, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan desa ini merupakan amanat Peraturan Bupati Garut Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, sebagaimana pasal 14 Bupati dan Camat wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aparatur Pemerintah Desa harus bisa bekerja secara profesional dan mampu mengimbangi perubahan zaman dimana pada saat ini sudah memasuki era digital, serta akuntabilitas kinerja pemerintah desa harus bisa digambarkan kedalam administrasi yang baik dan rapi, pemetaan administrasi pemerintah desa dituangkan sebagaimana Permendagri no 47 tahun 2016 tentang administrasi pemerintah desa.
Camat Cibatu juga mengingatkan terkait tertib administrasi kependudukan, setiap peristiwa kependudukan haruslah dilaporkan kedukcapil melalui operator dukcapil yang ada di kecamatan agar data kependudukan yang ada dalam data base dukcapil bisa terupdate sebagaimana mestinya, dan sebagaimana peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring masyarakat bisa melakukan permohonan administrasi kependudukan melalui website dukcapil kabupaten garut yaitu pada pandu-online untuk kebutuhan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kepindahan itu bisa dicetak mandiri dengan menggunakan kertas HVS A4 dengan berat 80 Gr berdasarkan permendagri no 104 tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan. sedangkan untuk layanan KTP dan KIA hanya bisa mengajukan pencetakan saja karena masih menggunakan blanko KTP yang dikeluarkan oleh Kemendagri.
Sekmat Cibatu Hj. Tinlatina Saprinawati, S.Sos., M.Si selaku ketua tim menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan desa ini juga bertujuan selain meningkatkan silaturahmi antar aparatur pemerintah desa dan kecamatan juga sebagai media sharing permasalahan yang ada di desa yang nantinya bisa dilakukan evaluasi dan penyelesaian. Juga menyampaikan untuk pembinaan ini akan dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan Kecamatan Cibatu bisa optimal dalam tertib administrasi pemerintah desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar