Rabu, 17 Februari 2021

Seleksi PPKD

Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2021 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, dan Monitoring Tahapan Pemilihan Kepala Desa tahun 2021. 7 Desa yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa :

  1. Desa Kertajaya
  2. Desa Wanakerta
  3. Desa Keresek
  4. Desa Padasuka
  5. Desa Karyamukti
  6. Desa Sukalilah
  7. Desa Mekarsari 
Pelaksanaan Musyawarah dilaksanakan oleh BPD yang dimulai pada tahapan pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kepala Desa, Rabu, 17 Februari 2021.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar