Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2021 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, dan Monitoring Tahapan Pemilihan Kepala Desa tahun 2021. 7 Desa yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa :
- Desa Kertajaya
- Desa Wanakerta
- Desa Keresek
- Desa Padasuka
- Desa Karyamukti
- Desa Sukalilah
- Desa Mekarsari
Pelaksanaan Musyawarah dilaksanakan oleh BPD yang dimulai pada tahapan pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kepala Desa, Rabu, 17 Februari 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar