Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Secara Daring ( dalam jaringan) untuk semua Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Online diberlakukan mulai tanggal 01 Juli 2020
Jenis Pelayanan
Membantu Anda dalam pembuatan :
- KTP-el - Pendaftaran Perekaman
- KIA - Akta Kelahiran
- KK - Akta Kematian
- Update Data - Akta Perkawinan
- Pindah Datang - Akta Perceraian
Link Aplikasi Layanan Online Disdukcapil Kabupaten Garut :
www.pasti-oke.disdukcapil.garutkab.go.id
Layanan Pengaduan Disdukcapil Kab Garut melalui Whatsapp nomor 085321903522
Tidak ada komentar:
Posting Komentar